Post Page Advertisement [Top]

             Sebagaimana kita  ketahui bersama bahwa saat ini  Buku nikah merupakan hal yang sangat penting  bagi kita.Tidak seperti tahun2 sebelumnya  jumlah permintaan penerbitan  duplikat kutipan akta nikah di KUA Kec.Poncokusumo  terutama untuk tahun tahun yang  berkisar antara 70-80an.
                Berawal  dari adanya  pengurusan Akte kelahiran secara masal yang digelar oleh  pemerintah kab.malang     yang memicu para orang tua untuk memiliki buku nikah guna mengurus  akta kelahiran purta/putrinya. Waktu itu hamper setiap hari KUA selalu ramai dikunjungi oleh para  pencari  Duplikat kutipan akta nikah.  Saat itu kami merasa sangat kewalahan dimana  CATIN untuk KUA PONCOKUSUMO itu diwajibkan melaksanakan PEMEREIKSAAN NIKAH KE Kantor KUA   apalagi pada waktu itu jumlah nikah  pada waktu itu sangat banyak sekali   sehingga   kami merasa agak kesulitan tenaga  dan pelayanan jadi kurang maksimal  kami merasa pencarian akta ini adalah salah satu pekerjaan yang cukup rumit juga ….bagaiman tidak untuk setiap orang harus  membuk arsip yang begitu banyak dan sangat melelahkan karena kami  harus juga meninggalkan pekerjaan yang lain.Kalaulah yang datang itu cumin satu orang dan orang itu langsung ingat tanggal dan tahun  pernikahannya..tapi jika tidak? Maka kadang2 butuh waktu sampai beberapa hari untuk bisa menemukan  arsip dari orang itu.melihat kondisi seperti ini maka timbulah gagasan  dari P.IRFAN HAKIM bahwa alangkah  lebih mudah mudah mencari  data nikah orang jika pernikahan itu sudah di masukkan dalam program SIMKAH.maka kita tidak usah repot harus buka2 buku register itu setiap kali ada yang butuh .dan juga lebih menyingkat banyak waktu pencarian
Ide inipun  disampaikan dalam acara paguyupan P3N  dan disambut baik oleh para P3N yang selama ini  juga sering merasa kesulitan dalam  pencarian data nikah terutama untuk tahun2 sekitar 60an.
         
Tenaga untuk pengerjaan  penulisan Akta nikah ini diambilkan dari anak PSG  SMK  jurusan TkJ sejumlah 19 anak.selama 4 bulan akhirnya berhasil menulis akta NIKAH  dari tahun 2010 mundur sampai tahun 1999.Sehingga jika ada yang mencari  register antara tahun 1999-2012 tidak usah harus buka buku  tapi cukup hanya buka  SIMKAH  di salah satu computer  pegawai KUA.
                Alhamdulilah …teriring rasa syukur kami atas  penulisan akta nikah ini dengan harapan ditahun2 selanjutnya aka nada lagi yang melanjutkan pencatatan nikah ini sampai pada register tertua kami yaitu tahun 1925.
            ~~~~SEMOGA UNTUK  KEPALA KUA YANG AKAN DATANG BISA MENERUSKAN  LANGKAH YANG TELAH DIRINTIS OLEH Bapak.Drs.IRFAN HAKIM.M.A~~~~~~~~~~~~

Tidak ada komentar:

Bottom Ad [Post Page]